Kegiatan DPR Diharapkan Tersosialisasikan Melalui Pameran
Kepala Bagian Humas Sekretariat Jenderal DPR-RI Dadang Prayitna mengharapkan kegiatan kedewanan dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat melalui pameran. Mengingat, tugas dan fungsi DPR belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Kinerja DPR selama ini masih dikritisi, karena itu kita ingin memberikan gambaran atau pemahaman yang jelas pada masyarakat tentang mekanisme kerja DPR, mulai dari penyerapan aspirasi hingga pengawasan terhadap pemerintah. Itu salah satu tugas DPR yang cukup berat selama ini,” ungkap Dadang saat pembukaan Pameran Legal Expo Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Dadang mengatakan, kegiatan sosialisasi dalam bentuk pameran dinilai sangat efektif. Sebab, peserta pameran dapat memberikan edukasi kepada pengunjung pameran dengan cara yang berbeda dan tidak membosankan. Didukung pemanfaatan teknologi informasi, edukasi bisa diberikan melalui permainan interaktif seperti fitur DPR Challenge. Menurutnya, fitur ini cukup diminati pengunjung karena menguji seberapa jauh pengetahuan mereka seputar DPR.
Selain itu, pihaknya juga memamerkan produk-produk kehumasan Sekretariat Jenderal seperti Buletin dan Majalah Parlementaria. Buletin dan Majalah Parlementaria berisikan laporan kegiatan Anggota Dewan yang sedang berlangsung baik dalam masa sidang maupun masa reses. Diharapkan dengan produk-produk tersebut, masyarakat bisa lebih paham dan antusias untuk mengetahui perkembangan atau kegiatan para wakilnya.
“Kita juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai Media Sosial DPR. Masyarakat juga bisa mengetahui informasi yang lengkap tentang DPR melalui website. Apalagi, saat ini kita sedang menuju era parlemen modern, yang mana salah satu indikatornya adalah transparansi dan penggunaan teknologi informasi,” imbuhnya.
Legal Expo 2017 merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peringatan Hari Dharma Kharyadika. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan diikuti 35 instansi dari kementerian/lembaga pemerintah maupun swasta serta perguruan tinggi. (ann,mp)